Pages

Sabtu, 02 Oktober 2010

Modul I

Pengenalan MATLAB

1.1 Memulai MATLAB
Untuk menjalankan MATLAB pada Personal Computer (PC), klik dua kali pada ikon ‘MATLAB’ di Layar computer.
1.2 .1 MATLAB Command Window
Command Window adalah jendela utama dimana pengguna computer mengawali komunikasi dengan program. Tampilan promt MATLAB(>>) pada command window menunjukkan MATLAB siap menerima perintah dari Pengguna computer, Jadi Command window ini merupakan window yang dibuka pertama kali setiap menjalankan MATLAB.
Contoh: Setelah prompt(>>), ketik A=[1 2 3] maka setelah di enter akan keluar hasilnya berupa:
A=
1 2 3
Catatan: Jika tidak ingin hasil perintah ditampilkan, akhiri perintah dengan tanda tangan titik koma(;).
1.2.2 MATLAB Workspace
Pada window ini disimpan semua hasil perintah (variable yang diperoleh) yang sudah dijalankan oleh program, dan file-file ini ditandai dengan MAT-Files(file yang berekstensi *.mat). File ini dapat ditampilkan dari menu show workspace pada file menu dalam command window.
Catatan: Jika pengguna lupa nama sebuah variable yang sudah tersimpan di dalam Workspace, MATLAB dapat diminta menampilkan dengan menggunakan MATLAB Command >> who pada command Window.
1.2.3 MATLAB Editor/Debugger
Untuk perintah sederhana, masukkan perintah langsung ke MATLAB Command Window , prosesnya lebih cepat dan efisien, hanya saja seketika perintah yang diberikan kepada MATLAB sudah sedemikian banyak dan kompleks, atau jika perintahingin diganti atau direvisi, penggunaan Command Window akan terasa rumit. Untuk itu MATLAB menyediakan ekternal MATLAB Editor yang dinamakan MATLAB Editor/Debugger.
Dalam window ini dapat barisan perintah/command dan disimpan dalam file yang dapat diidentifikasikan dengan tanda File-M(file yang berekstensi *.m). Fungsi dari MATLAB Editor/Debugger ini,sesuai dengan namanya adalah untuk mengedit file-M dan debugging (mencari dan membetulkan ) program yang telah dibuat. File-M ini dapat ditampilkan dengan dua cara memilih menu run script dari command window atau jika direktori tempat file sudah diaktifkan. Cukup mengetik nama langsung nama file setelah tanda prompt >>
Ada 2 tipe file-M, yaitu:

1.File script:File –M yang berisi pernyataan-pernyataan MATLAB dan dijalankan seperti dalam bahasa pemprograman
2.File fungsi: file-M yang dieksekusi untuk menjalankan suatu fungsi matematis tertentu.

1.3 Tipe File-M
1.3.1 File Script
Script menyimbolkan bahwa MATLAB membaca perintah dari yang ditemukan dalam file, terdiri dari barisan pernyataan MATLAB yang umum. Jadi ketika file Script file dipanggil, MATLAB langsung mengeksekusi perintah-perintah yang ditemukan dalam file. Penyataan atau stetment dalam file script dioperasikan secara global terhadap data di workspace.
Script berguna untuk menyelesaikan masalah analisa atau desain urutan perintah yang panjang. File script biasanya digunakan untuk memasukkan data ke dalam matriks berukuran besar, sehingga dalam file ini, kalau ada kesalahan input dapat dengan mudah dan cepat diperbaiki.
Contoh File:

%example file script
clc;
clear;

disp('Mencari akar-akar persamaan dari fungsi kuadrat y= f(x)')
disp('Diberikan fungsi y')
a=input('Masukkan nilai a= ');%koefisien untuk x^2
b=input('Masukkan nilaai b= ');
c=input('Masukkann nilai c= ');
D=sqrt(b.^2-4*a*c);
x1=1/(2*a)*(-b+D)
readln;
disp('Ini adalah akar pertama ');
readln;
x2=1/(2*a)*(-b-D)
readln
disp('Ini adalah akar kedua')


1.3.2 File fungsi
File _M yang berisi kata ‘function’ pada baris pertama adalah file fungsi.File fungi berbeda dari file script karena untuk file fungsi, variable yang dioperasikan bersifat local kepada fungsi itu saja, tidak mempengaruhi variable global yang dalam workspace, meskipun dinyatakan dengan nama yang sama.
File fungsi menyediakan ekstensi/pengembangan MATLAB. Pengguna MATLAB dapat menciptakan/memprogram suatu file tertentu ke dalam permasalahan sehingga kemudian mempunyai status yang sama dengan fungsi-fungsi MATLAB yang lainnya.
Di samping tiga window utama di atas, MATLAB dilengkapi dengan window-window pendukung seperti:
1.MATLAB figure window yang secara otomatis akan dibuka untuk menampilkan suatu grafik yang dibuat dengan MATLAB. (Hanya ada satu figure window yang dapat dibuka secara bersamaan).
2.MATLAB Help Window yang membantu pengguna mempelajari syntax suatu bahasa/perintah, dan melihat kemampuan dan fasilitas yang tersedia di dalamnya.
3.MATLAB Demo Window yang dapat mendemonstrasikan kemampuan yang dimiliki oleh MATLAB agar dapat dipelajari oleh pengguna/pemakai program.

1.4 Membuat file-M
1.4.1 Membuat file Script
MATLAB memungkinkan deretan perintah dapat dieksekusi secara berurutan dan berulang. Walaupun demikian, banyak hal dalam bahasa pemprograman juga disediakan MATLAB untuk membantu pengguna membentuk file script sendiri. Hanya saja perlu diingat bahwa seperti diuraikan di atas, file script harus dibuat dalam window editor. Perintah-perintah ini lalu dieksekusi pada command window.
MATLAB tidak membutuhkan detail/keterangan dari tipe-tipe variable yang dimasukkan dalam file script, tetapi aturan dan sifat-sifat dari variable itu dapat diterangkan dengan menggunakan uraian yang ditulis setelah tanda persen (%) untuk kepentingan pengguna. Pernyataan setelah tanda % tidak akan dibaca oleh computer sampai baris selanjutnya.
Di dalam MATLAB juga terdapat nama-nama variable tertentu yang mendefinisikan nilai-nilai khusus. Untuk kemudahan pengguna variable-variabel khusus itu antara lain:
Pi
π
Inf
Tak berhingga(hasil pembagian dengan nol)
Eps

Realmax
Bilangan positif terbesar
Realmin
Bilangan positif terkecil
NaN
Not a number, bukan bilangan,(diperoleh dari hasil pembagian dengan 0/0)
i,j
Keduanya=-1

Pernyataan penugasan agar MATLAB beroperasi dalam file diambil variable = . Ekspresi dihitung dan nilai-nilainya ditampilkan pada sisi kiri command window.
Variabel dalam MATLAB diasumsikan sebagai matriks dengan berbagai jenis. Namun harus dimulai dengan sebuah huruf dan bisa diikuti oleh kombinasi antara huruf dan bilangan yang tidak melebihi 32 karakter. Dianjurkan untuk menggunakan nama-nama yang umum dan mempunyai makna. Nama variable tidak boleh mengandung spasi, ataupun hypens (tanda baca). Untuk pengganti spasi bisa digunakan underscore atau garis bawah. Sebagai contoh uji akar tidak bisa digunakan, tetapi uji_akar bisa dipakai.
Dalam memberikan nama perintah, nama fungsi dari file script yang dibuat, hindarilah menggunakan nama-nama yang sudah digunakan oleh MATLAB untuk menghindari masalah maupun keinkonsistenan program.
Ekspresi adalah kombinasi yang valid antara variable, konstanta, operator dan fungsi.
Tanda kurung dapat digunakan untuk mengganti atau mengjklarifikasi urutan-urutan operasi. Urutan sederhana dalam MATLAB adalah pertama operasi pangkat, kedua operasi kali, ketiga bagi, dan keempat tambah dan kurang.
Kecuali ada instruksi khusus, pernyataan-pernyataan dalam MATLAB akan dieksekusi sesuai urutan baris dalam script.

Contoh:
%Operasi antara dua matriks A dan B
A=[1 2 3;4 5 6;7 8 9];
B=[3 4 5;5 4 8;2 8 4];
%Penjumlahan A+B dinamakan C
C=A+B;
disp(C);
%Hasil kali A dan B dinamakan D
D=A*B;
disp(D);


File script di atas,A dan B adalah variable, dan C serta D adalah ekspresi.
1.4.2. Membuat File Fungsi
Disamping fungsi-fungsi yang sudah didefinisikan dalam MATLAB, MATLAB memperbolehkan pengguna untuk mendefinisikan suatu fungsi mereka sendiri. Walaupun demikian, format definisi dalam MATLAB yang harus diikuti. Hal yang sebenarnya sederhana dan dapat dideskripsikan dengan pola sebagai berikut.
Function =

adalah nama-nama variable yang dipisahkan oleh tanda koma(,) .
adalah nama-nama variable, tunggal ataupun jamak, yang dipisahkan oleh tanda koma(,), dan ditempatkan dalam tanda kurung.
terdiri dari pernyataan yang mengefinisikan fungsi-fungsi-fungsi untuk pengguna MATLAB.
Fungsi yang didefinisikan harus disimpan sebagai file-M dengan nama yang sama sebagaimana yang tercantum dalam sehingga bisa diaktifkan.
Contoh: kita mendefinisikan fungsi f(x) sebagai


File fungsi dalam MATLAB untuk mendefinisikan fungsi di atas bisa sebagai berikut:
%fungsi sederhana yang didefenisikan
function y=fungsi1(x)
x=x/7.5;
y=x.^3-4*x+sin(pi*x);


File ini disimpan dengan file-M dengan nama fungsi haruslah fungsi1.m.
Catatan: Perlu diingat bahwa pemakaian tanda koma(,) dan titik(.) dalam sistem notasi decimal kita terbalik dengan sistem yang dipakai di Amerika dan Eropa.
Contoh:
1,500 di Indonesia berarti satu setengah, tetapi di AS artinya seribu lima ratus.
1.500 di Indonesia berarti seribu lima ratus tetapi di AS berarti satu setengah.
1.5 Menjalankan Suatu File-M
Untuk menjalankan suatu file-M, baik yang berupa file script maupun file fungsi, dapat dilakukan dengan cara:
Menggunakan menu set path
Dengan mengaktifkan set path dimana file tersimpan, kita dapat memanggilnya dengan hanya mengetik nama file pada command window.
Menggunakan menu run script pada file menu command window dan browse file yang diinginkan
Menggunakan command cd

Minggu, 05 September 2010

SEMOGA INI ADALAH AKHIR YANG INDAH

Assalamu Alaikum...
Berat terasa menjalani semua ini,setelah sekian lama saya berusaha mempertahankan tapi berakhir begini.Hubungan yang berusaha kita bina sekian tahun yang kuharap indah pada waktunya kini gagal.
Terima kasih telah banyak mengajariku hidup,cinta,kasih sayang,pengorbanan,kesabaran dan penghargaan.Terima kasih telah memberi kenangan indah walau jarak memisahkan selama sekian tahun.Aku harap kau baik di sana dan aku pun akan baik di sini.Semoga suatu saat nanti kita bertemu dan telah menggenggan kesuksesan masing-masing.Aku hanya bisa berdoa jika kita memang ditakdirkan bersama maka Allah pasti akan membuka jalan.semoga ukhwah selama ini bermanfaat bukan berakhir mudharat.
Wassalam...

Aku~,~

Senin, 14 Juni 2010

PROGRAM INTEGRAL dengan GAUSSIAN_LEGENDRE QUADRATURE

%GausQuad - integral dengan Gaussian-Legendre Quadrature
% dengan orde n = 5.
clear; help GausQuad;
a=input('Batas bawah integral - ');
b=input('Batas atas integral - ');
% akar Pn(x)
x1=0.9061798459;
x2=0.5384693101;
x3=0.000;
x4= -x1;
x5= -x2;
% koefisien
c1=0.2369268851;
c2=0.4786286705;
c3=0.5688888889;
c4=c1;
c5=c2;
% transformasi variabel
dz=(b-a)/2;
dx=(b+a)/2;
% ganti fungsi bila perlu
[f1 par]=errf(dz*x1+dx);
[f2 par]=errf(dz*x2+dx);
[f3 par]=errf(dz*x3+dx);
[f4 par]=errf(dz*x4+dx);
[f5 par]=errf(dz*x5+dx);
% hasil integral
I = par*(c1*f1 + c2*f2 + c3*f3 + c4*f4 + c5*f5)*dz;
fprintf('Hasil integral = %g\n', I);
PROGRAM INTEGRAL dengan GAUSSIAN_LEGENDRE QUADRATURE

%GausQuad - integral dengan Gaussian-Legendre Quadrature
% dengan orde n = 5.
clear; help GausQuad;
a=input('Batas bawah integral - ');
b=input('Batas atas integral - ');
% akar Pn(x)
x1=0.9061798459;
x2=0.5384693101;
x3=0.000;
x4= -x1;
x5= -x2;
% koefisien
c1=0.2369268851;
c2=0.4786286705;
c3=0.5688888889;
c4=c1;
c5=c2;
% transformasi variabel
dz=(b-a)/2;
dx=(b+a)/2;
% ganti fungsi bila perlu
[f1 par]=errf(dz*x1+dx);
[f2 par]=errf(dz*x2+dx);
[f3 par]=errf(dz*x3+dx);
[f4 par]=errf(dz*x4+dx);
[f5 par]=errf(dz*x5+dx);
% hasil integral
I = par*(c1*f1 + c2*f2 + c3*f3 + c4*f4 + c5*f5)*dz;
fprintf('Hasil integral = %g\n', I);
PROGRAM INTERPOLASI KUADRAT PADA MATLAB

%program interpolasi kuadrat
%DEWI JUMLIANA ML/MTK 08 UIN ALAUDDIN MKS
%x0 x1 x2 adalah titik data
clc;
clear;
x=input('masukkan x= ');
x0=input('masukkan x0= ');
x1=input ('masukkan x1= ');
x2=input ('masukkan x2= ');
%f(x)=ln(x)
fx0=log (x0);
fx1=log (x1);
fx2=log (x2);
b0=fx0;
b1=(fx1-fx0)/(x1-x0);
c=(fx2-fx1)/(x2-x1);
d=(fx1-fx0)/(x1-x0);
b2=(c-d)/(x2-x0);
fx=b0+b1(x-x0)+b2(x-x0)*(x-x1);
fprintf('jadi y= %3.7f\n',fx);
disp('TERIMA KASIH............WASSALAM')
PROGRAM INTERPOLASI LINEAR DENGAN MATLAB

clc;
clear;
% x adalah nilai yang akan dicari f(x)
%x0 adalah titik data awal
%x1 adalah titik data akhir
%f(x)=ln(x)
%program interpolasi lanjar
%DEWI JUMLIANA ML/MTK 08 UIN ALAUDDIN MKS
x=input('masukkan x= ');
x0=input('masukkan x0= ');
x1=input ('masukkan x1= ');
fx0=log(x0);
fx1=log(x1);
fx=fx0+((fx1-fx0)*(x-x0))/(x1-x0);
fprintf('jadi y= %3.7f\n',fx)
disp('TERIMA KASIH...........WASSALAM')

Pada program ini,semakin dekat jarak antara titik data yang anda gunakan maka semakin dekat nilai hampiran terhadap nilai sejati.

Senin, 07 Juni 2010

Menjadi Diri Kamu Sendiri

BE YOUR SELF AJA

Bagaimana menjadi diri kamu sendiri? Itu mungkin pertanyaan yang sering terlintas di pikiran kamu. Sebenarnya kamu tuh udah jadi diri kamu sendiri cuma mungkin kamu belum sadar aja...Kenapa kamu harus mengikuti style orang lain yang kamu anggap bagus, padahal mungkin itu nggak cocok sama kamu...ya syukur2 kalo cocok, kalo nggak kan keliatannya jadi maksa...kan kamu nggak mau dong kalo dibilang norak, ya nggak?
So untuk menjadi diri kamu yang apa adanya ya kamu berbuatlah seperti apa mau kamu,tau dong motonya S***** "Kutau yang kumau"...intinya kamu nggak usah peduliin apa kata orang2 disekitar kamu yang mau ngomong apa,yang penting kamu percaya aja sama diri kamu,nggak usah terbawa lingkungan pergaulan kamu....dengan begitu kamu bisa mengekspresikan diri kamu seutuhnya.
Dengan begitu kamu menjadi seseorang yang berbeda dengan orang2 disekitar kamu....kan pada dasarnya setiap orang memang diciptakan berbeda oleh-NYA oleh karena itu manusia memiliki keunikannya masing2 yg nggak bisa ditemukan pada manusia lain, tinggal bagaimana kita bisa menemukan keunikan itu dan mengembangkannya.
Ada moto yang bilang begini "Janganlah menjadi pengekor tetapi jadilah pelopor",tentunya kamu nggak mau donk kalo selalu mengekor terus, kan sebenarnya mereka itu menjadi seorang pelopor sehingga menyebabkan orang lain menjadi seorang pengekor, maka mulailah dari sekarang untuk menjadi seorang pelopor...caranya ya BE YOUR SELF

Jumat, 04 Juni 2010

Assalamu Alaikum................
Maaf sebelumnya karena tidak sempat posting kembali program-programnya. Masalahnya akhir-akhir ini kami sibuk dengan perkuliahan maklum lagi deadline final test. Jadi mungkin nanti setelah waktunya sudah luang insya Allah akan saya posting kembali.
TERIMA KASIH.......

Senin, 24 Mei 2010

PROGRAM ELIMINASI GAUSS PADA MATLAB

%Program Eliminasi Gauss
%DEWI JUMLIANA ML/MTK 08 UIN ALAUDDIN MAKASSAR
function x = GAUSS(n, A, b)
% fungsi untuk melakukan eliminasi Gauss
% untuk menyelesaikan SPL Ax = b
% n = dimensi matriks
% A = matriks koefisien
% b = vektor ruas kanan
n=input('masukkan dimensi matriks: ')
A=[3 -0.1 -0.2;0.1 7 -0.3;0.3 -0.2 10];
b=[7.85;-19.3;71.4];
vb = (1:n);
for i=1:n-1
% proses vipoting
ib = vb(i);
maxi = abs(A(ib,i));
bar = i;
ibx = ib;
for bars=i+1:n
ib=vb(bars);
if (abs(A(ib,i))) > maxi
maxi = abs(A(ib,i));
bar = bars;
ibx = ib;
end
end
ib = vb(i);
vb(i) = ibx;
vb(bar) = ib;
% proses eliminasi
ib = vb(i);
for j=i+1:n
ibx = vb(j);
m = -A(ibx,i) / A(ib,i);
for k=i:n
A(ibx,k) = A(ibx,k) + m*A(ib,k);
end
b(ibx) = b(ibx) + m*b(ib);
end
end
%subsitusi balik
ib = vb(n);
x(n) = b(ib)/A(n,n);
for i=n-1:-1:1
ib = vb(i);
sum = b(ib);
for j=i+1:n
sum = sum - A(ib,j)*x(j);
end
x(i) = sum /A(ib,i);
end
return
PROGRAM DEKOMPOSISI LU PADA MATLAB

%Program Dekomposisi LU
%DEWI JUMLIANA ML/MTK 08 UIN ALAUDDIN MAKASSAR
A=[3 -0.1 -0.2;0.1 7 -0.3;0.3 -0.2 10]
b=[7.85;-19.3;71.4]
det(A);
[L,U]=lu(A)
%karena A=LU maka x=inv(U*inv(L)*B
x=inv(U)*inv(L)*b
CONTOH PROGRAM MATRIKS BALIKAN PADA MATLAB

A=[3 -0.1 -0.2;0.1 7 -0.3;0.3 -0.2 10]
b=[7.85;-19.3;71.4]
det(A)
inv(A);
x=inv(A)*b

Minggu, 23 Mei 2010

function x = SEIDEL(n, A, b)
%DEWI JUMLIANA ML/MATEMATIKA 08 UIN ALAUDDIN MAKASSAR
% Fungsi untuk melakukan iterasi Gauss-Seidel
% mencari solusi sistem persamaan linier Ax = b
% n = dimensi vektor x
% A = matriks koefisien
% x = vektor variabel
% b = vektor ruas kanan
% pivoting matriks A
n=input('dimensi vektor x: ')
A=[3 -0.1 -0.2;0.1 7 -0.3;0.3 -0.2 10];
b=[7.85;-19.3;71.4];
vb = 1:n;
for i=1:n
ib=vb(i);
bar=i;
ibx=ib;
m = abs(A(ib,i));
for j=i+1:n
ib=vb(j);
if (abs(A(ib,i))>m)
m = abs(A(ib,i));
bar=j;
ibx=ib;
end
end
ib=vb(i);
vb(i)=ibx;
vb(bar)=ib;
end
% proses iterasi
k=0;
for i=1:n
xk(i)=0.0;
end
tol=5.0e-5;
delta=1.6e-4;
maxstep=300;
while ((ktol))
for i=1:n
ib = vb(i);
m = b(ib);
for j=i+1:n
m = m - A(ib,j)*xk(j);
end
for j=1:i
if (i==j)
x(i) = m/A(ib,i);
else
m = m - A(ib,j)*x(j);
end
end
end
% periksa error
delta=0.0;
for i=1:n
a = (x(i) - xk(i));
dx(i) = abs(a);
xk(i) = x(i);
if (dx(i) > delta)
delta = dx(i);
end
end
k = k + 1;
fprintf('iterasi ke-%g ',k);
x
end
return

Jumat, 21 Mei 2010

OBLIGASI

A. (Bond) Obligasi
1.Pengertian
Obligasi adalah Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
2.Jenis Obligasi yang Diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia :
a.Corporate Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
b.Government Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
c.Retail Bonds : obligasi yang diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang kecil, baik corporate bonds maupun government bonds.
3.Karakteristik Obligasi
a.Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
b.Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.
c.Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memilki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kupon / bunga nya.
d.Penerbit/Emiten (Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia.
4.Harga Obligasi
Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu persentase dari nilai nominal.
Ada 3 (tiga) kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:
a.Par (nilai Pari) : Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai obligasi tersebut adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta.
b.At premium (dengan Premi) : Harga Obligasi lebih besar dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal RP 50 juta dijual dengan harga 102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta.
c.At discount (dengan Discount) : Harga Obligasi lebih kecil dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual dengan harga 98%, maka nilai dari obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta.

Semoga bermanfaat untuk kita semua.......!!!!!!!!!!terkhusus tuk anak MTK )08 Matematika Keuangan.CAYOOOOOOOOOOOOOOOOo

BOM WTC

RAHASIA BESAR DI BALIK RUNTUHNYA WTC

Coba perhatikan dengan seksama gambar berikut ini.....!!!!setelah anda perhatikan, yang selama ini,berita yang beredar dan telah tertulis dalam sejarah dunia bahkan dalam sejarah Amerika Serikat bahwa WTC hancur karena ditabrak oleh pesawat. Nah anda lihat sendiri pada gambar ini, pesawat belum menabrak gedung WTC sementara WTC sendiri sudah hancur duluan. Apa yang menyebabkan RUNTUHNYA WTC????????
Pertanyaan itu selayaknya kita jawab, informasi dan fakta-fakta telah mulai diketahui oleh para ahli. Dibalik runtuhnya WTC ternyata hanya rekayasa pihak tertentu. Dan masih banyak temuan-temuan penting yang dapat anda browsing.........Semoga Warga Amerika Serikat dan Dunia Sadar!!!!!!! Amin.........
Wassalam.............

Selasa, 18 Mei 2010


Cerita Pendidikan

ANALISIS PENDIDIKAN GRATIS DAN EFEK SOSIALNYA TERHADAP MUTU PENDIDIKAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Pendidikan gratis, kalimat ini sangat sakral bagi masyarakat yang ingin mengenyam pendidikan tapi tak mampu. Kalimat ini bagai angin segar bagi mereka sekaligus membuka harapan baru untuk masa depan mereka yang tadinya tak punya harapan kini menjadi terang dengan harapan itu.

Di lain pihak Masalah pendidikan gratis begitu kontroversial di lingkungan kita. Hal ini tidak lain karena perealisasian program ini sangat menyimpang dari yang kita harapkan. Katanya pendidikan gratis, tapi nyatanya orang tua masih dibebankan biaya sekolah anaknya. Pungutan yang tak jelas disodorkan di balik kedok pendidikan gratis. Konsep pendidikan gratis itu sendiri bagaimana, itu pun belum jelas disosialisasikan ke masyarakat dan penyelenggara pendidikan.

Pendidikan gratis, kenapa masih ada juga masyarakat kita yang tidak menyekolahkan anaknya. Pendidikan gratis, Itu katanya tapi mengapa masyarakat kita belum merasa terbantu dengan adanya program ini. Apa yang salah dari program ini?

Nah, pada makalah ini penulis akan menganalisis sedikit mengapa hal ini bisa terjadi di tengah program pemerintah yang begitu sensasional ini dan memakan APBN Negara yang begitu besar???

A. Pendidikan Gratis dan Badan Hukum di Indonesia
Rencana Depdiknas untuk membagi jalur pendidikan menjadi dua kanal; jalur pendidikan formal mandiri dan formal standar, menuai banyak protes. Yang menjadi keberatan khalayak, bukan saja itu dinilai berdasarkan atas perbedaan kelas sosial dan ekonomi, namun juga atas dasar kemampuan akademik, yang berasumsi bahwa manusia bodoh tidak punya hak untuk mendapatkan pendidikan bermutu dan berkualitas.

Alhasil, yang terjadi, pendidikan dikelola bak perusahaan di mana pendidikan yang berkualitas diperuntukan bagi pihak yang punya kemampuan finansial. Sementara orang miskin akan tetap dengan kondisinya. Dari sini pemerintah terkesan ingin melepas tanggung jawab atas terwujudnya pendidikan (khususnya pendidikan dasar) gratis, bermutu, dan berkualitas bagi rakyat Indonesia. Ujung semua ide Depdiknas, pada Kabinet Indonesia Bersatu, sepertinya menuju pada terwujudnya privatiasi pendidikan, di mana tanggung jawab pemerintah terkurangi, bahkan dilepas sama sekali.

Nuansa "privatisasi" atau upaya pelepasan tanggung jawab pemerintah dalam menyelenggarakan dan membiayai pendidikan, terutama pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis dan bermutu, sudah terlihat dalam legalitas pendidikan. Aromanya dimulai dari munculnya sejumlah pasal di Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal itu terlihat dari turunnya derajat "kewajiban" pemerintah sebagai penanggung jawab utama dalam pendidikan dasar rakyat, menjadi kewajiban bersama dengan masyarakat. Ini terlihat pada Pasal 9 UU Sisdiknas, yang menyatakan bahwa ""masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan", dan Pasal 12 Ayat 2 (b) yang memberi kewajiban terhadap peserta didik untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, terkecuali bagi yang dibebaskan dari kewajibannya sesuai undang-undang yang ada.

Penurunan derajat kewajiban pemerintah juga terlihat di Pasal 11 UU Sisdiknas, Ayat (1) dan (2). Dengan halus, pasal ini secara bertahap ingin menurunkan kadar "kewajiban" pemerintah menjadi "sunnah", dengan kata-kata "menjamin terselenggarakannya" pendidikan dari suatu "keharusan". Lengkapnya dinyatakan dalam Ayat (1), "Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggarakannya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi", dan juga Ayat (2), "Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggarakannya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun".

Padahal, masih dalam UU Sisdiknas, tepatnya pada Pasal 1, Bab 1, tentang ketentuan umum, Ayat (18), dengan jelas menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab tunggal terhadap terselenggarakannya wajib belajar bagi warga negara Indonesia. Berikut bunyi ayatnya, ""Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah".

Gambaran di atas terasa aneh, sebab dalam UUD 1945 yang diamandemen, menyatakan secara tegas pada Pasal 31 Ayat (2), ""setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Hal itu dipertegas di Ayat (4), "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". Kemudian, diperjelas lagi pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penjelas dari UU Sisdiknas Pasal 3 Ayat (3), dengan menyatakan bahwa "setiap warga negara usia wajib belajar berhak mendapatkan pelayanan program wajib belajar yang bermutu tanpa dipungut biaya".

KEMBALI kepada penerapan undang-undang di bawah UUD 1945 yang mengamanatkan pelaksanaan pendidikan dasar gratis, ternyata sudah diakui pemerintah sendiri akan ketidakmampuannya. Hal itu tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah belum mampu menyediakan pelayanan pendidikan dasar secara gratis (RPJM, halaman IV.26-4).

Kemudian, pengakuan yang sama juga terungkap dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wajib Belajar, di mana pemerintah mulai mengikutkan masyarakat dalam pembiayaan sekolah dasar. Hal itu diungkap pada Pasal 13 Ayat (3), ""Masyarakat dapat ikut serta menjamin pendanaan penyelenggaraan program wajib belajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat".

Ujung dari pelegalan privatisasi pendidikan, terlihat dalam RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Dalam RUU tersebut secara nyata pemerintah ingin berbagi dalam penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat.

Hal itu terlihat dalam Pasal 1 Ayat (1) RUU BHP yang berbunyi, "Badan Hukum Pendidikan (BHP) adalah badan hukum perdata yang didirikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat, berfungsi memberikan pelayanan pendidikan, berprinsip nirlaba, dan otonom". Kemudian pada Pasal 36 Ayat (1), secara terus terang pemerintah menyatakan bahwa pendanaan awal sebagai investasi pemula untuk pengoperasian Badan Hukum Pendidikan Dasar dan Menengah (BHPDM) berasal dari masyarakat maupun hibah, baik dari dalam atau luar negeri.

Bahkan, pemerintah secara gamblang mereposisi posisinya dari penanggung jawab tunggal pendidikan dasar gratis menjadi hanya "fasilitator". Lengkapnya terungkap dalam bab pertimbangan pada butir (b) di awal RUU BHP yang berbunyi, "bahwa penerapan prinsip otonomi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, menuntut perlunya reposisi peran pemerintah dari penyelenggara menjadi pendiri dan fasilitator untuk memberdayakan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan". Dengan berlakunya RUU BHP, terkesan pemerintah ingin mereposisi perannya yang sudah baku di UUD 1945 Pasal 31 dengan melepas tanggung jawab atas penanganan pendidikan dasar yang gratis dan bermutu.

Dengan sejumlah legalitasnya, ke depan akan tampak di hadapan mata sejumlah model privatisasi pendidikan, baik yang nyata maupun terselubung. Bentuk nyata yang sudah terjadi ialah adanya cost sharing, di mana pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama masyarakat, seperti dibentuknya komite sekolah.

B. Efek Sosial Pendidikan Gratis Terhadap Mutu Pendidikan

Salah satu dampak dari pendidikan gratis adalah munculnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi arus lainnya. Dalam hal ini, sekolah "dipaksa" untuk melengkapi dirinya dengan komputer dan peralatan canggih lainnya, seperti AC (pendingin ruangan) dan televisi. Akibat sampingan dari hal itu, seperti disinyalir anggota DPRD DKI Jakarta, seluruh sekolah penerima bantuan block grant di Jakarta telah menyalahi penggunaannya dengan mengalirkan bantuan untuk pembelian alat di luar keperluan anak didik (Kompas, 9 April 2005), yaitu pembelian alat yang bisa dijadikan alasan untuk pemenuhan KBK. Dari sini timbul kesan bahwa penggunaan sistem KBK, bila belum siap infrastruktur dan SDM-nya, akan menjadi alat industrialisasi.

Kemudian, pada sisi lain, pemerintah juga memberlakukan sistem "guru kontrak". Ke depan, tenaga pengajar layaknya pekerja pabrik yang bisa diputus kerja bila kontraknya selesai, sementara pemerintah tidak mau menanggung biaya di luar itu. Selain itu, kebijakan otonomi daerah juga menjadi alasan pemerintah untuk berbagi beban dalam pendanaan pendidikan. Walaupun dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang terjadi pengalihan kekuasaan dari pusat ke pemerintah daerah. Alhasil, pelaksanaan pendidikan dasar gratis dan bermutu kini berada di persimpangan jalan, sebab kelangsungannya sebagian menjadi wewenang pemerintah daerah.

Apalagi dengan adanya RUU BHP, pendidikan malah dijadikan sarana untuk menjadi penambahan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu dimungkinkan karena dengan adanya RUU tersebut, nantinya semua satuan pendidikan-termasuk pendidikan dasar dan menengah-wajib menjadi Badan Hukum Pendidikan Dasar dan Menengah (BHPDM), seperti yang tertera dalam Pasal 46 Ayat (4). Dengan menjadi BHPDM, maka pihak sekolah wajib meminta izin kepada pihak pemda. Di sinilah kekhawatiran akan pemanfaatan perizinan pendidikan menjadi pemasukan PAD akan terjadi.

Terakhir, dengan berubahnya status satuan pendidikan menjadi BHPDM maka nantinya tidak ada lagi sekolah dasar negeri, namun yang tersisa ialah sekolah yang dimiliki masyarakat ataupun pemda. Sementara pemerintah, di sisi lain, lepas tangan dan berkonsentrasi mengurusi biaya beban utang luar negeri yang kian membengkak. Di sinilah hal penting sedang terjadi, yaitu pelanggaran terhadap UUD 1945, khususnya Pasal 31, secara nyata dilakukan dengan sistematis oleh para penyusun UU dan PP, serta RUU di bawah UUD 1945.

Bila pemerintah ingin melepaskan tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan pendidikan dasar gratis dan bermutu, maka UUD 1945 Pasal 31 perlu diamandemen. Bila hal itu tidak dilakukan, maka bagi yang tidak menjalankannya dianggap melanggar UUD 1945.

Pada dataran implementasi, pendidikan gratis mengandung sejumlah persoalan. Dari sisi kata gratis, benarkah pendidikan dapat benar-benar gratis. Masyarakat menafsirkan kata gratis alias tidak perlu membayar sama sekali. Sementara penjelasan Mendiknas Bambang Sudibyo (27/4) bahwa yang dimaksud dengan pendidikan gratis hanyalah pembebasan dari biaya SPP.

Bukan gratis versi masyarakat, melainkan versi pemerintah. Tetap ada pembiayaan-pembiayaan pribadi. Artinya, uang gedung, pengadaan buku, perlengkapan sekolah, ekstrakurikuler, ujian sekolah, bahkan praktikum pasti dibebankan.

Di Jawa Tengah, promosi gencar pendidikan gratis membawa keresahan bagi sekolah yang diselenggarakan swasta, karena sekolah gratis hanya ditujukan pada sekolah pemerintah. Jawaban bernada menyudutkan, kalau sekolah swasta ingin mendapat kesempatan pendidikan gratis, maka “dinegerikan” saja bukan alasan yang tepat. Pendirian sekolah swasta mempunyai perjalanan panjang dan kontribusi mereka pada pendidikan negeri ini tidak kecil. Maka, jika hanya demi pendidikan gratis, apalagi hanya komponen SPP, tentu tidak masuk akal. Namun, harus dicatat, iklan yang demikian gencar bisa merusak fair play dalam penerimaan siswa baru. Karena gencar diiklankan menjelang penerimaan siswa baru bisa jadi banyak anak berbondong-bondong masuk sekolah negeri.

Ironisnya, pelaksanaan pendidikan gratis sangat bergantung pada komitmen pejabat di kabupaten/kota plus ketersediaan anggaran. Meski iklan gencar, tapi kalau pejabatnya tidak peduli, mustahil ada realisasinya. Jika kebetulan sebuah kota/kabupaten mempunyai dana yang cukup, maka pendidikan gratis dapat dilaksanakan sepenuhnya. Maka perlakuan terhadap pendidikan gratis antardaerah tidak dapat disamakan begitu saja.

Kebijakan pendidikan gratis terbukti membuat masyarakat lebih reaktif terhadap pendidikan. Meski ada iklan pendidikan gratis, namun pungutan dari sekolah semakin membabi-buta. Di Semarang, pernah terjadi waktu seorang siswa meminta sekolah gratis justru dijawab guru, “minta ke koran atau televisi yang gencar memberitakan sekolah gratis.”

Penduduk mengistilahkan pungutan sebagai dampak pendidikan gratis sebagai “pungutan liar”, karena tidak lagi disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Hal ini sebanding dengan pernyataan iklan pendidikan gratis yang menyebabkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan menurun. Masyarakat tidak mudah diajak untuk berpartisipasi dalam pendidikan. Situasi seperti ini dalam jangka panjang merugikan masyarakat sekolah itu sendiri.

Dari semua hal tersebut di atas, bagaimana mutu pendidikan di Negara kita bisa meningkat dengan adanya program ini sementara para penyelenggara asyik memperkaya diri dengan memanfaatkan moment ini.

C. Efek Sosial Pendidikan Gratis Terhadap Kesejahteraan Keluarga

Kebijakan pendidikan gratis telah diputuskan. Dana yang disediakan cukup besar. Dengan alokasi 20 persen total biaya pendidikan saat ini Rp 207 triliun. Rinciannya Rp 107 triliun gaji guru, Rp 60 triliun khusus operasional Depdiknas, dan Rp 16 triliun untuk pembiayaan BOS. Meski anggaran yang disediakan besar, pernyataan gratis tidak memenuhi semua kegiatan pendidikan.

Dana itu kelihatannya besar. Tetapi, tengok, misalnya, subsidi pendidikan bagi 22.295 siswa SD dan SMP di Jawa Tengah yang menghabiskan dana Rp 11 triliun pada 2009 (bdk. Taruna, 2009). Artinya, tanpa partisipasi masyarakat mustahil pendidikan gratis dapat terlaksana. Sekolah bermutu tidak pernah bisa gratis, karena berpengaruh terhadap kerja keras siswa dan orangtua meraih pendidikan.

Karena kata gratis merupakan kata yang menjebak dan memberikan harapan besar kepada masyarakat, akan lebih tepat kalau kata itu diganti sesuai realitas. Misalnya, pendidikan yang disubsidi. Atau pendidikan yang terjangkau. Kesan bombastis melekat dalam ungkapan gratis, karena kenyataan pungutan sekolah sering lebih mahal dari komponen yang digratiskan. Kata gratis memang mudah sekali diklaim keberhasilan elite politik tertentu. Padahal, fakta di lapangan gratis, tetapi masih banyak pungutan.

Penyelenggaraan pendidikan bermutu tidak lepas dari partisipasi masyarakat. Pernyataan Gubernur Jawa Tengah yang sempat memancing konflik dengan Komisi X DPR mewakili realitas masyarakat. Kata gratis membuat masyarakat enggan berpartisipasi sekaligus membuat masyarakat kian bergantung. Selama ini, masyarakat mengerti gratis tanpa pungutan tambahan, seperti sekarang ini. Penulis sepakat para tokoh yang sekarang menjadi “orang” di negeri ini bukanlah produk pendidikan gratis.

Untuk mengatasi kesenjangan pendidikan, tidakkah lebih baik, misalnya, pemerintah menerapkan konsep subsidi silang yang sudah lama dirintis oleh para penyelenggara pendidikan swasta? Mereka cukup berpengalaman mengelola subsidi silang dari anak-anak mampu kepada anak-anak miskin.

Model ini lebih berkeadilan daripada mengkampanyekan sekolah gratis. Masyarakat dan terutama orangtua adalah pilar penting pendidikan yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Setiap program yang dibuat, tentunya akan menimbulkan dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif. Begitu pula dengan program pendidikan gratis, terdapat banyak dampak yang ditimbulkan.

Adapun dampak positif yang dapat terjadi adalah :

1. Meratanya pendidikan di Indonesia

2. Tingkat pendidikan di Indonesia akan meningkat

3. Mencerdaskan para penerus bangsa

4. Meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia

5. Negara dapat mengolah sumber daya alam sendiri tanpa bantuan pihak asing

6. Tingkat pengangguran akan berkurang

7. Tingkat kemiskinan akan turun

8. Memajukan pendidikan dan perekonomian bangsa

Selebihnya dampak negatif yang dapat terjadi adalah :

1. Kurang dapat berkembang karena biaya operasional sekolah sangat tergantung dari bantuan pemerintah

2. Orangtua tidak dapat menuntut banyak karena merasa telah mendapatkan kemudahan (pendidikan gratis)

3. Dana yang dikucurkan pemerintah menjadi sia-sia, jika orangtua kurang mendukung / memotivasi anaknya untuk bersekolah

4. Terjadinya penyelewengan dana jika kurangnya pengawasan yang ketat.